LARANTUKA – Sebanyak 8 tim diterjunkan dalam kegiatan pecan panutan Pajak Bumi dan Bangunan yang dilaksanakan pada tanggal 04 November sampai dengan 10 November 2020 dengan target para ASN lingkup Pemerintah Daerah Kab. Flores Timur (Pemkab Flotim) yang belum melakukan pembayaran pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab. Flores Timur, Ir. Tulit Beni ketika di temui di ruang kerjanya membenarkan bahwa dalam rangka pecan panutan, ada 8 tim yang diterjunkan oleh BAPENDA untuk menyasar OPD-OPD lingkup Pemkab Flotim. Diharapkan ke 8 tim ini bekerja maksimal sehingga mampu mencapai target.

Lanjut Tulit Beni, “Jika semua ASN taat pajak maka kita akan menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya. Kalau kita sebagai ASN saja tidak taat pajak, maka kita akan menjadi contoh buruk untuk masyarakat lainnya.”

Seperti yang kita ketahui bersama, Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Daerah yang merupakan sumber Penerimaan Asli Daerah yang akan mensuport Pembelanjaan Daerah baik dalam bentuk Infrastruktur dasar (jalan, air bersih dan listrik) atau belanja lainnya di Kabupaten Flores Timur.

Beberapa ASN yahng enggan disebutkan namanya mengutarakan permohonan maaf atas kelalaian menjalankan tugas sebagai warga negara yang taat pajak. Kelalaian ini bukan disengaja namun karena kesibukan sehari-hari sebagai ASN yang tidak bisa ditinggalkan.

Kategori: Berita

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *